Singapura Tindak Pelaku Penjualan PRT Via Online

Suwarjono Suara.Com
Rabu, 19 September 2018 | 21:11 WIB
Singapura Tindak Pelaku Penjualan PRT Via Online
Sejumlah calon tenaga kerja Indonesia direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell. [Straits Times]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Singapura telah melayangkan surat protes ke pemerintah Singapura untuk menindaklanjuti kasus perdagangan PRT ini.

"Yang diiklankan bukan hanya WNI tetapi PRT dari negara lain, tetapi yang bereaksi keras adalah Indonesia. Cara memperdagangkan pekerja seperti ini kan mengusik nilai kemanusiaan kita," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.

Menurut Iqbal, Kemlu RI ikut mendalami kasus ini dengan meminta akses ke beberapa WNI yang fotonya sempat diunggah dalam situs daring tersebut.

Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan WNI dalam praktik ini.

"Kita harapkan kasus ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," tutur Iqbal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI