Suara.com - Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, Kementerian Tenaga Kerja Singapura telah menemukan agen perekrut SRC Recruitment LLP sebagai pelaku yang mengiklankan pembantu rumah tangga (PRT) asing termasuk dari Indonesia, di situ e-niaga Carousell.
"Izin operasional agen tersebut telah ditangguhkan," sebut Kementerian Tenaga Kerja Singapura dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.
Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja Singapura terus mendalami kasus ini dan siap menindak SRC Recruitment LLP dengan dugaan pelanggaran UU Agen Tenaga Kerja.
Komisaris untuk Agen Tenaga Kerja Kevin Teoh mengutuk iklan layanan penjualan PRT di situs daring dan menyebutnya sebagai tindakan tidak bermartabat.
Praktik tersebut bertentangan dengan komitmen Kementerian Tenaga Kerja Singapura untuk melindungi kesejahteraan PRT asing.
"Iklan jasa PRT asing di platform daring yang sebenarnya dimaksudkan untuk penjualan barang benar-benar tidak pantas dan tidak bisa diterima," tegasnya.
Tindakan tersebut bertentangan dengan UU Agen Tenaga Kerja, dan kementerian tidak akan ragu untuk menuntut agen tenaga kerja yang bersangkutan.
Sejak menerima laporan mengenai iklan penjualan PRT asing yang diunggah oleh akun @maid.recruitment dan disertai gambar wajah calon PRT di situs Carousell, Kementerian Tenaga Kerja Singapura segera mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi isu tersebut melalui akun Facebook-nya pada 14 September 2018.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengharapkan seluruh agen tenaga kerja untuk melaksanakan tugas perawatan terhadap klien mereka, termasuk PRT asing.
Kementerian dengan tegas akan memperingatkan agen tenaga kerja yang melakukan tindakan serupa di masa depan.