Suara.com - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalami adanya informasi pertemuan antara Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi Tuanku Guru Bajang atau TGB dengan Direktur Penindakan KPK Brigjen Firli.
Febri menjelaskan internal KPK kini tengah mengurutkan pertemuan tersebut dari kornologis awal. Hingga sampai tujuan Firli bertemu dengan TGB tersebut.
"Saya sudah cek ke direktorat pengawasan internal tentu dilakukan proses telaah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (19/9/2018).
"Itu siapa saja yang mengambil keputusan saat itu. Dan bagaimana peristiwanya. itu semua masih ditelaah," ujar tutup Febri.
Baca Juga: Gantikan TGB, Zulkieflimansyah Resmi Dilantik Jadi Gubernur NTB
Sebelumnya, Firli dan TGB bertemu dalam acara perpisahan Komando Resor Moliter 162 di Mataram, NTB pada bulan Mei 2018 lalu. Keduanya menurut informasi nampak bermain di Lapangan Tenis Wira Bhakti, Gebang, NTB.
Untuk diketahui, Majalah Tempo melansir dugaan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya terkait divestasi Newmont pada periode 2009-2013.
Dalam laporan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri TGB nomor 0367002XXX atau 7006148XXX senilai Rp 1,15 miliar pada 2010.
Uang itu ditransfer 2 kali ke rekening TGB. KPK juga menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah bersaing (milik Pemerintah NTB) pada november 2009.
Namun TGB mengakui aliran dana itu merupakan uang pinjaman dari Rosan Roeslani, pemilik Recapital untuk pinjaman pondok pesantrennya, Darunnahdiatain Nahdlatul Wathan di NTB. Dia membantah jika uang itu terkait divestasi saham Newmont.
Baca Juga: Plesetkan Nama TGB, Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Polisi