Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Melchias Markus Mekeng baru saja menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Kepada awak media, Melchias Mekeng mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.
Ia juga mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan itu terkait penunjukan Eni dan Idrus Marham dalam Munaslub Golkar 2017 lalu.
"(Penyidik menanyakan) lebih banyak kepada tugasnya Eni, terus penunjukan Eni sama Idrus sebagai apa, lalu fungsinya Eni di Munaslub (Golkar)," kata Melchias Mekeng di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Dibantai Australia 11 Gol Tanpa Balas
Mekeng juga tak memungkiri terkait aliran dana yang diduga masuk ke Munaslub Golkar sebesar Rp 2 miliar dari proyek PLTU Riau-1. Namun, Mekeng klaim tak ada urusan Eni dengan Munaslub Golkar.
"Ditanyakan (aliran dana ke Munaslub Golkar) cuma saya bilang, nggak ada urusannya Munaslub (Golkar) sama Eni," ujar Melchias Mekeng.
Sebelumnya, KPK telah menerima uang pengembalian uang dari salah satu pengurus Partai Golkar dalam Munaslub 2017 lalu, sebesar Rp 700 juta. Diduga uang tersebut dikembalikan terkait proyek PLTU Riau-1.
Soal aliran dana dari PLTU Riau-1 ke Munaslu Partai Golkar pertama kali diungkap oleh tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Ia menyebut ada dana Rp 2 miliar masuk ke Munaslub Golkar. Ketika itu, Eni merupakan Bendahara Umum Munaslub Golkar 2017.
Baca Juga: KPK Ingatkan Eks Napi Koruptor Kembali Korupsi Bisa Dihukum Mati