Suara.com - Badan Kepegawaian Negara memberikan syarat unik bagi para pelamar calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2018, yakni mengunggah potret hasil swafoto atau selfie saat mendaftar secara online.
Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN Mohammad Ridwan mengatakan, foto selfie itu guna mengikatkan validasi pendaftar.
Ia mengatakan, keputusan untuk menambah syarat yang mewajibkan para pelamar mengunggah foto selfie merupakan hasil evaluasi penerimaan CPNS tahun sebelumnya, 2017.
Tahun lalu, banyak ditemui kasus pelamar lupa kata kunci (password) akun sehingga tak bisa mengakses portal SSCN BKN.
Baca Juga: Yura Yunita Masuk 3 Nominasi AMI Awards 2018
"Jadi, selfie dipakai tujuannya untuk membuktikan benar pelamar itu yang melakukan pendaftaran. Karena banyak sekali tahun lalu kasusnya lupa password, ketika diminta apa buktinya, bingung," kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018).
Penerapan syarat selfie juga telah dilakukan pada penerimaan mahasiswa baru di sekolah ikatan dinas, seperti Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) hingga IPDN. Penerapan syarat selfie itu dilakukan pada penerimaan siswa awal 2018.
Nantinya, para pelamar diminta untuk selfie sambil memegang KTP. Dengan menggunakan syarat selfie itu, proses validasi kebenaran pendaftar dapat lebih teruji.
"Kami ingin validasi bioritmik, jadi ada orangnya, ada KTP yang dipegang dan akun SSCN yang bersangkutan sehingga terbukti," ungkap Ridwan.
Untuk informasi, BKN telah membuka situs resminya https://sscn.bkn.go.id untuk publik pada Rabu (19/9/2018) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Hapus Kekerasan di Sekolah Melalui Disiplin Positif
Meskipun telah dibuka, para pelamar belum bisa mendaftarkan diri secara online. Untuk sementara laman itu hanya memuat informasi formasi dan persyaratan CPNS, sementara untuk pendaftaran online baru bisa dilakukan paling cepat pada 26 September mendatang.