Suara.com - Kasus pembunuhan seorang warga negara Cina yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Pusat kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut lantaran penyidik harus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
"Kasus sudah kita tarik ke Polda karena, seperti yang sudah kami sampaikan, dari hasil penyelidikan dan alat bukti, bahwa yang diduga adalah pelaku adalah warga negara Cina. Kita sedang komunikasi dengan Divhubinter Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (19/9/2018).
Menurut Argo, pihaknya belum dapat mengungkap motif pembunuhan tersebut karena pelaku belum ditemukan. Saat ini pelaku atas nama Li Hui diduga sudah kabur dan berada di Cina.
"Kita belum mendapatkan keterangan dari pelaku," ujar dia.
Argo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Cina terkait pemulangan jenazah atas nama Huang Shu Ping.
Huang Shu Ping ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 202 Hotel Time Out, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Agustus 2018 lalu. Penemuan jasad Huang Shu Ping itu sempat membuat geger lokasi. Wanita itu meninggal, diduga karena dibunuh.