Periksa Melchias Mekeng, KPK Kejar Aliran Duit ke Munaslub Golkar

Rabu, 19 September 2018 | 14:31 WIB
Periksa Melchias Mekeng, KPK Kejar Aliran Duit ke Munaslub Golkar
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang sudah menjerat tiga orang tersangka itu. Kali ini, salah satu pentolan Partai Golkar yakni Melchias Mekeng dipanggil penyidik KPK, Rabu (19/9/2018) hari ini. Selain Melchias, dijadwalkan juga pemeriksaan dua saksi lainnya.

Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, keterangan Melchias Mekeng selaku Ketua Fraksi Golkar di DPR RI diperlukan terkait aliran uang dari proyek PLTU Riau-1. Salah satunya adalah mendalami dugaan uang yang mengalir ke acara Munaslub Partai Golkar pada 2017 lalu.

"Dari awal saya sudah katakan, prediksi itu ada (aliran dana). Tapi sampai sekarang kami belum bisa membuktikan‎. Tapi prediksi itu ada (aliran ke Munaslub Golkar)," kata Basaria di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Menurut Basaria, bila keterangan yang diambil penyidik KPK telah lengkap dari sejumlah saksi, maka tidak menutup kemungkinan aliran dana ke Munaslub Partai Golkar bisa terbukti.

Baca Juga: 3 WNI Dibebaskan, Kemlu Klaim Abu Sayyaf Tak Minta Duit

"Itu yang saya katakan tadi, informasi itu sudah ada ( aliran ke Munaslub Golkar), prediksi kami sudah ada ke situ, tapi pembuktian itu belum dapat," ujar Basaria.

Sebelumnya, KPK telah menerima uang pengembalian uang Rp 700 juta dari salah satu pengurus Partai Golkar dalam Munaslub 2017 lalu. Pengembalian uang itu terkait proyek PLTU Riau-1.

Dugaan aliran dana itu pertama kali diungkap oleh salah satu tersangka yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Ia menyebut ada uang masuk terkait proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar sebanyak Rp 2 miliar. Ketika itu, Eni merupakan Bendahara Umum Munaslub Golkar 2017 lalu.

Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.

Baca Juga: Kreatif! Polisi Semarang Imbau Jauhi Miras Oplosan Lewat Lagu Rap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI