Lebih jauh Jokowi mengatakan, penerimaan daerah tidak akan berkurang meski pemerintah pusat meminta pemanfaatan cukai rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
"UU itu mengamanatkan 50 persen cukai ubtuk pelayanan kesehatan. Itu yang nerima juga daerah untuk pelayanan kesehatan di daerah," jelas Jokowi.
"Kan bukan untuk pelayanan kesehatan di pusat . Gimana sih. Itupun sudah melalui persetujuan daerah," lanjutnya.
Baca Juga: Tiga Bocah Disekap dan Dianiaya Ibu Angkat, Penuh Sundutan Rokok