Dari 525, Baru 16 Instansi yang Laporkan Informasi CPNS ke BKN

Rabu, 19 September 2018 | 13:05 WIB
Dari 525, Baru 16 Instansi yang Laporkan Informasi CPNS ke BKN
Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN Mohammad Ridwan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat baru ada sebanyak 16 instansi yang telah melaporkan informasi mengenai pendaftaran dan persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ada sebanyak 509 instansi tingkat daerah dan pusat yang belum melaporkan informasinya kepada BKN.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN Mohammad Ridwan. Ridwan mengatakan, pada penerimaan CONS 2018 ada total sebanyak 525 pemerintah daerah dan 76 kementerian serta lembaga yang membutuhkan tenaga. Namun baru sebagian kecil saja yang tertib melaporkan informasi CPNS tepat waktu.

"Sampai pukul 08.30 WIB baru ada 16 instansi yang tersedia informasi pendaftaran, pelamaran dan sebagainya itu di web https://sscn.bkn.go.id," kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018).

Meski demikian, Ridwan mengakui tidak mengetahui secara detail pemerintah daerah mana atau kementerian mana saja yang sudah melaporkan ataupun belum. Jika pemerintah daerah hingga kementerian telat dalam melaporkan informasi itu ke BKN, dikhawatirkan akan memengaruhi tingkat ketertarikan pelamar terhadap pemerintah daerah atau kementerian terkait.

Baca Juga: Catat! Situs sscn.bkn.go.id Dibuka, Tapi Tak Bisa Daftar CPNS

Ridwan menjelaskan, proses persiapan untuk penerimaan CPNS sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Pemerintah daerah dan pusat pun telah diminta untuk mengunggah informasi ke sistem sejak awal, namun dalam proses pelaksanaan ditemukan banyak kendala.

Dari total pemerintah daerah dan kelembagaan yang telah menyampaikan informasi banyak dari mereka yang harus melakukan revisi. Sehingga, hal itu memengaruhi jadwal penerimaan CPNS yang akhirnya diundur pendaftarannya hingga 26 September mendatang.

"Ini bukan untuk mempermalukan instansi tapi ayo deh cepat-cepat. Pada prinsipnya ini proses sudah dimulai sejak April seharusnya enggak lama-lama," ungkap Ridwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI