Suara.com - Meilania Detaly Dasilva alias Memey alias Acci telah resmi dijadikan tersangka oleh Polrestabes Makassar kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak sejak Selasa (18/9/2018) kemarin. Ibu muda berumur 31 tahun itu diduga kuat sebagai pelaku penyekapan dan kekerasan terhadap tiga bocah yang juga anak angkatnya.
Sejak resmi menjadi tersangka, Memey selalu membantah apabila ia adalah pelaku kekerasan terhadap bocah Ow alias A (11), Us alias F (5) dan Df alias D (2,5). Kepada polisi, perempuan berambut pirang itu justru mengaku pelaku kekerasan adalah anak tertua yakni Ow.
Namun pengakuan tersebut terbantahkan. Sebab, baik di tubuh Ow, Us dan Df terdapat banyak bekas luka. Baik luka pukulan benda tumpul hingga bekas sundutan yang diduga berasal dari api rokok.
Tak hanya membantah sebagai pelaku, Memey bahkan mengaku apabila dua anak angkatnya yakni Ow dan Us adalah anak kandungnya sendiri. Sementara yang paling kecil yakni Df adalah anak orang lain yang sudah dirawatnya sejak belajar berjalan.
Baca Juga: Harga Jual Emas Antam Naik Rp 2.000 Per Gram
Hanya saja, saat diminta polisi membuktikan pengakuannya dengan menunjukkan bukti akte lahir maupun bukti lainnya, Memey tidak bisa menunjukan. Bahkan, keberadaan suami Memey juga masih misterius.
Keraguan polisi akan pengakuan Memey makin kuat, karena hal itu juga dibantah oleh anak tertua Ow.
Tes DNA
Untuk membuktikan pengakuan Memey itu serta membuktikan ada tidaknya hubungan darah antara Memey dengan tiga bocah tersebut, penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar barencana melakukan tes DNA. Tes DNA itu rencananya bakal dilakukan Rabu (19/9/2018) hari ini.
"Dia (Memey) mengakui jika anak yang pertama dan yang kedua adalah anak kandungnya. Sementara yang ketiga bukan. Kami akan memastikan itu dengan melakukan tes DNA," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Suara.com di Makassar, Rabu (19/9/2018).
Baca Juga: Polisi: Al Ghazali Hanya Pingsan, Tidak Ada Korban Luka
Sementara itu, saat ditemui di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, bocah Ow mengaku hanya diasuh oleh Memey sejak berusia enam tahun.