Suara.com - Koalisi Indonesia Adil Makmur, pengusung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno memastikan tidak akan memasukan kepala daerah kedalam struktur tim kampanye. Hal itu berbeda dengan Koalisi indonesia Kerja (KIK) pengsung Jokowi - Ma'ruf Amin.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menuturkan kalau kepala daerah memiliki tanggung jawab besar terhadap daerah yang dipimpinnya. Untuk itu, berdasarkan hasil rapat Koalisi Indonesia Adil Makmur menyepakati tidak akan memasukan kepala daerah kedalam struktur tim kampanye.
"Rapat menyetujui bahwa kepala daerah di bawah partai koalisi kami tidak diminta untuk masuk dalam tim Prabowo - Sandi. Kami minta agar seluruh kepala daerah berkonsentrasi memimpin daerahnya masing-masing," tutur Muzani seusai melakukan pertemuan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018) malam.
Menurutnya, terkait persoalan yang menyangkut Pilpres 2019 nanti sepenuhnya akan menjadi urusan partai koalisi. Para kepala daerah dari partai politik Koalisi Indonesia Adil Makmur tidak diminta untuk masuk dalam tim kampanye Prabowo - Sandiaga dan juga diberi keleluasaan untuk menentukan pilihannya sendiri.
Baca Juga: Dihina Ustadz Yahya Waloni, Begini Respon Ma'ruf
"Kami tidak meminta kepada mereka (kepala daerah), dan saya kira pilihan mereka sudah tahu dan sudah pasti, sehingga kami sudah mengerti apa yang harus mereka lakukan," ucapnya.
Sementara, Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung pasangan Jokowi - Ma'ruf justru mengatakan akan mengerahkan kepala daerah dari kader partai politik yang tergabung dalam KIK untuk memenangkan Pilpres 2019.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) KIK, Jhonny G Plate mengatakan kalau kepala daerah akan mengambil peran dalam memenangkan Jokowi - Ma'ruf sesuai dengan aturan undang-undang. Kepala daerah tersebut nantinya harus mengambil cuti terlebih dahulu.
"Kalau dari TKN pasti kepala daerah kami akan mengambil bagian dan peran sesuai yang dibolehkan undang-undang. Mereka akanmenggunakan haknya sebagai juru kampanye. Tentu dengan mengikuti aturnanya hasrus cuti dan harus tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Plate di Posko Cemara, Jakarta pusat, Kamis (13/9) lalu.
Baca Juga: Ketua MUI Terus Diskusi Pentingnya Vaksin MR dengan MPU Aceh