Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memulai tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2018, Rabu (19/9/2018) hari ini.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, mengatakan publik bisa melihat ketersediaan formasi yang ditawarkan dalam CPNS 2018 melalui laman resmi sscn.bkn.go.id.
”Mulai Rabu (19/9), laman itu aktif, sudah bisa diakses. Tapi isinya adalah informasi mengenai formasi yang dibuka dan persyaratan khusus menurut kebutuhan kementerian, lembaga negara, dan daerah. Calon pelamar bisa mencari formasi apa yang cocok,” kata Ridwan.
Ia mengatakan total tersedia 238.015 formasi untuk para pencari kerja. Jumlah formasi itu terdiri dari 51.271 formasi penempatan di kementerian atau lembaga pusat, dan 186.744 formasi sisanya untuk penempatan di daerah.
Baca Juga: Kubu Prabowo Sepakati Nama Koalisi Indonesia Adil Makmur
Sementara melalui akun resmi Kementerian BUMN di Twitter, berikut cara membuat akun pada laman tersebut guna melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2018:
- Tulis dan klik sscn.bkn.go.id pada mesin peramban (Google, Firefox, dll).
- Pilih menu registrasi
- Dalam menu registrasi, pelamar mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
- Selanjutnya isi kolom alamat e-mail Anda yang aktif.
- Isi kolom password akun portal SSCN dan jawablah pertanyaan keamanan.
- Unggah pas foto digital yang maksimal berukuran 120-200 kilobyte.
- Format foto harus JPG atau JPEG
- Setelah semuanya diisi dan diunggah, klik simpan.
Seusai anda membuat akun tersebut, para pelamar baru bisa melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.