2. Didi Supriyadi Wijaya, mantan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP). Didu tersangkut kasus penyimpangan pada pengadaan alat berat atau wheel loader senilai Rp 700 juta pada Tahun Anggaran 2009 silam.
3. Nurdin Marzuki mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika Kota Tangsel. Kendati sempat berstatus buron, Nurdin kembali ditangkap tim jaksa Kejari Tigaraksa atas tuduhan penyimpangan proyek KIR senilai Rp 3,4 miliar pada Tahun Anggaran 2010 lalu.
4. Kemudian skandal kasus besar di Pemkot Tangsel terkait pengadaan alat kesehatan senilai Rp 23 miliar, yang diotaki pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan suami dari walikota Tangerang Selatan terpilih Airin Rachmi Diany. Kasus ini menyeret 3 pejabat Pemkot Tangsel yang tersangkut antara lain berinisial Dadang selaku Kepala Dinas Kesehatan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
5. Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten Neng Ulfa dengan melakukan konspirasi pada kasus korupsi proyek Pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan pada saat bertugas di Dinas Kesehatan Kota Tangsel sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Neng Ulfa dinilai melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan mantan Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid, Tb Chaeri Wardana alias Wawan senilai Rp 7,6 miliar tahun anggaran 2011.
Baca Juga: Pelatih PSIS: Kami Lengah Jaga Riko
6. Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan Pemkot Tangsel Mamak Djamaksari yang berperan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek alkes senilai lebih dari Rp 23 miliar pada tahun anggaran 2012.
Kontributor : Anggy Muda