Uang tersebut diterima Setya Novanto melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setya Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto Jual Rumah untuk Kembalikan Uang Korupsi e-KTP
Selasa, 18 September 2018 | 21:23 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
07 April 2025 | 12:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI