Uang tersebut diterima Setya Novanto melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setya Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto Jual Rumah untuk Kembalikan Uang Korupsi e-KTP
Selasa, 18 September 2018 | 21:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bupati Situbondo Dicecar KPK Soal Penyelewengan Aliran Dana PEN
19 Desember 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI