Suara.com - Hidup Ayu Sinar Agustin, gadis berusia 23 tahun yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di kompleks prostitusi Sunan Kuning, Semarang, Jawa Tengah, berakhir tragis. Ia ditemukan tewas di atas ranjang kamar, tanpa sehelai benang pun melekat di tubuh alias telanjang bulat.
Ayu ditemukan tewas pada hari Kamis (13/9) pekan lalu. Kematiannya menyisakan banyak misteri bagi yang mengenalnya.
Sebab, sehari-hari, perempuan asal Patebon, Kabupaten Kendal, Jateng itu dikenal pendiam, sopan, dan berparas cantik.
Ninin, begitu ia biasa disapa, ditemukan tewas di kamar tidur, wisma karaoke tempat dia bekerja, Mr Classic, Kampung Argorejo Gang 3 RT3/RW4, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Ponsel Khusus Gaming Akan Susul Honor 9i di Indonesia
Ia ditemukan pekerja kebersihan di wisma itu, Nur, dalam kondisi tertelentang, tanpa busana, dan hanya tertutup selimut.
Selain tewas dalam kondisi tanpa busana, di sekeliling korban juga tercium bau bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Salah seorang pemilik wisma karaoke di Sunan Kuning, Sumi, mengaku terkejut setelah mendengar kematian Ninin yang secara mengenaskan. Padahal, selama ini korban dikenal cukup baik dan sopan.
“Saya sering ketemu anaknya [korban] kalau pagi. Kalau ketemu anaknya juga menyapa. Anaknya cantik dan gemati [sopan], pendiam,” tutur perempuan paroh baya asal Wonogiri itu saat berbincang dengan Semarangpos.com—jaringan Suara.com, Selasa (18/9/2018).
Senada juga diungkapkan koordinator keamanan kompleks Sunan Kuning, Ari Istiadi. Pria yang juga menjadi ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lentera Asa itu mengakui sempat bertemu Ninin sepekan yang lalu, sebelum kejadian.
Baca Juga: Ingin Tonton Timnas U-19 di Pakansari? Ini Harga Tiketnya
“Saat ketemu dia tidak tampak ada masalah. Dia juga sopan. Memang beberapa pekan terakhir dia tidak hadir dalam pelatihan keterampilan yang digelar di Balai RW 004,” ujar Ari.
Ari menambahkan, korban sudah bertahun-tahun bekerja di kompleks hiburan malam Sunan Kuning. Korban meninggalkan seorang anak perempuan yang masih kecil, yang tinggal di luar kompleks Sunan Kuning.
“Anaknya tidak tinggal di sini. Kayaknya tinggal di sekitar wilayah Kaligawe,” imbuh Ari.
Pelaku Berusia 16 Tahun
Polisi meringkus pelaku pembunuhan Ninin pada Sabtu (15/9) akhir pekan lalu. Kapolsek Semarang Barat Komisaris Donny Eko Listianto mengatakan, pelaku berinisial D, warga Babangkerep, Ngaliyan, Kota Semarang.
”Pelaku masih berusia 16 tahun,” kata Donny.
Ia menuturkan, D mengakui merencanakan pembunuhan Ninin. Motifnya, D kesal karena Ninin yang merupakan gadis pemandu lagi di Karaoke Mr Classic.
"Pelaku ini sebelumnya pernah menggunakan jasa korban, namun tidak puas. Kemudian merencanakan pembunuhan ini," katanya.
Ia menjelaskan, pembunuhan ini dimulai saat pelaku sengaja memesan jasa korban pada Rabu (12/9/2018) malam.
Korban sendiri diketahui tidak bersedia memenuhi permintaan pelaku untuk berhubungan badan, karena tidak memiliki uang sesuai tarif yang ditentukan.
"Pelaku ini cuma bawa uang Rp 100 ribu, padahal yang harus dibayar Rp 200 ribu. Jadi dia mengklaim ada kata-kata kasar dari korban," katanya.
Karena kesal, pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga kehabisan nafas. D mengakui bukan kali pertama ini menggunakan jasa korban.
Pada Agustus lalu, pelaku juga sempat menggunakan jasa korban dan mengaku tidak puas.
Saat aksinya ini, pelaku juga sengaja membawa sebotol oli bekas yang dibawanya dari rumah yang kemudian dituang ke tubuh korban usai dibunuh.
Sebelum kabur, pelaku juga sempat membawa telepon seluler milik korban.
Pelaku sendiri bersembunyi di rumahnya seusai melakukan aksinya sambil memantau kondisi lewat media sosial.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Rekonstruksi
Tersangka D akhirnya dibawa polisi untuk melakukan rekonstruksi, Selasa siang. Remaja berusia 16 tahun itu memerankan 29 adegan ketika menghabisi nyawa korban, Ninin.
Rekonstruksi pembunuhan PK Sunan Kuning itu berlangsung selama lebih dari dua jam. Rekonstruksi dimulai dari saat tersangka datang ke Wisma Mr Classic dengan menggunakan sepeda motor.
Ia kemudian menemui korban yang tengah duduk di depan wisma. Tersangka dan korban kemudian melakukan transaksi hingga masuk ke dalam wisma.
Kapolsek Semarang Barat Komisaris Donny Listianto menyebutkan, tak ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi itu. Pelaku memperagakan adegan dalam rekonstruksi sesuai dengan hasil pemeriksaan di Mapolsek Semarang Barat.
“Tersangka tadi memperagakan 29 adegan selama rekonstruksi, termasuk saat mencekik dan korban berteriak minta tolong. Adegan mencekik dan korban minta tolong itu ada pada adegan ke-10 dan 11,” ujar Donny.
Sementara itu, adegan saat pelaku menyiram tubuh korban dengan oli bekas terjadi pada adegan ke-18. Donny menyebut alasan pelaku menyiram korban dengan minyak pelumas bukan karena untuk menutupi jejak.
“Motifnya [menyiram dengan oli] lebih karena sakit hati,” tutur Donny.
Berita ini kali pertama diterbitkan Semarangpos.com dengan judul "Pembunuh PK Sunan Kuning Jalani Rekonstruksi, Perankan 29 Adegan"