Ari menambahkan, korban sudah bertahun-tahun bekerja di kompleks hiburan malam Sunan Kuning. Korban meninggalkan seorang anak perempuan yang masih kecil, yang tinggal di luar kompleks Sunan Kuning.
“Anaknya tidak tinggal di sini. Kayaknya tinggal di sekitar wilayah Kaligawe,” imbuh Ari.
Pelaku Berusia 16 Tahun
Polisi meringkus pelaku pembunuhan Ninin pada Sabtu (15/9) akhir pekan lalu. Kapolsek Semarang Barat Komisaris Donny Eko Listianto mengatakan, pelaku berinisial D, warga Babangkerep, Ngaliyan, Kota Semarang.
Baca Juga: Ponsel Khusus Gaming Akan Susul Honor 9i di Indonesia
”Pelaku masih berusia 16 tahun,” kata Donny.
Ia menuturkan, D mengakui merencanakan pembunuhan Ninin. Motifnya, D kesal karena Ninin yang merupakan gadis pemandu lagi di Karaoke Mr Classic.
"Pelaku ini sebelumnya pernah menggunakan jasa korban, namun tidak puas. Kemudian merencanakan pembunuhan ini," katanya.
Ia menjelaskan, pembunuhan ini dimulai saat pelaku sengaja memesan jasa korban pada Rabu (12/9/2018) malam.
Korban sendiri diketahui tidak bersedia memenuhi permintaan pelaku untuk berhubungan badan, karena tidak memiliki uang sesuai tarif yang ditentukan.
Baca Juga: Ingin Tonton Timnas U-19 di Pakansari? Ini Harga Tiketnya
"Pelaku ini cuma bawa uang Rp 100 ribu, padahal yang harus dibayar Rp 200 ribu. Jadi dia mengklaim ada kata-kata kasar dari korban," katanya.