Didampingi petugas Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, korban Ow mengakui kerap mengalami kekerasan yang dilakukan ibu angkatnya. Perlakuan kasar itu diterima setiap kali Memey menemukan korban tak beres mengerjakan semua perintahnya.
Ow selalu diperintahkan membersihkan seluruh ruangan di dalam ruko. Termasuk memberi makan dan membersihkan kotoran anjing di lantai 3.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Besok JORR Cikunir Arah Pondok Uji Coba Contraflow, Ini Infonya