Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membeberkan aliran uang ke sejumlah anggota DPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang berasal dari dana proyek KTP elektronik.
Setnov menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov serta pemilik OEM Investment Pte.Ltd. Made Oka Masagung. Keduanya didakwa menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.
"Sebesar 3,5 juta dolar AS kalau boleh saya sebutkan diberikan pertama kepada Chairuman (Harahap) 500 (ribu dolar AS), Pak Jafar 100 (ribu dolar AS), Akom (Ade Komarudin) 700 (ribu dolar AS), dan Agun (Gunandjar) 1 juta (dolar AS), serta Melchias Mekeng dan Markus Nari diberikan di ruangan saya, di ruang ketua fraksi," kata Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/9/2018).
"Ivan kasih atas perintah ketua fraksi totalnya 3,2 juta AS, ini yang dituduhkan kepada saya 3,5 juta dolar AS itu," ungkap Setnov.
Baca Juga: Bayar Uang Pengganti, Setnov Tagih Utang Teman-temannya
Setnov mengaku bahwa dirinya pernah dikonfrontir di hadapan penyidik mengenai penerimaan dari Irvanto yang dalam dakwaan disebut sejumlah 3,5 juta dolar AS.
"Saat konfrontir, saya baru tahu yang pemberian tahap pertama untuk Olly Dondokambey 500 (ribu dolar AS), (Mellchias Markus) Mekeng 500 (ribu dolar AS), Mirwan Amir 500, dan untuk Tamsil (Linrung) itu yang pertama saat dikonfrontir pada tanggal 22 Maret 2018 dan didapat angka 3,5 juta (dolar AS)," tambah Setnov.
Pemberian uang itu oleh pengusaha Andi Narogong itu karena nama-nama anggota DPR tersebut juga adalah anggota Banggar DPR.
"Hubungan dengan Mekeng, Olly, Mirwan Amir, hubunganya sebagai Badan Anggaran yang meloloskan proyek ini. Saya ingat-ingat lagi saat ketemu Nazaruddin di Sukamiskin, 'Pak Nov kenapa banggar dikasih-kasih uang di depan saya tidak disampikan?'" cerita Setnov mengulang pernyataan Nazaruddin kepadanya di lapas Sukamiskin, Bandung.
Menurut Setnov berdasarkan cerita Nazaruddin, untuk penyiapan anggaran KTP-el 2011 sudah diberikan 1 juta dolar AS untuk Melchias Markus Mekeng, 1 juta dolar AS untuk Olly Dondokambey, 1 juta dolar AS untuk Mirwan Amir dan 500 ribu dolar AS untuk Tamsil Linrung yang seluruhnya diberikan di lantai 12 di ruangan Ade Komarudin.
Baca Juga: Istri Setnov Datangi KPK Koordinasi Uang Pengganti Kasus e-KTP
"Ada alokasi dana untuk mendapatkan tambahan Rp1,2 triliun untuk uang muka KTP-el memang sebaiknya saya dikonfrontir dengan Andi (Narogong) dan Nazaruddin," ungkap Setnov.