Selama hampir setahun lamanya, Ow alias A (11), Df alias D (2,5) lelaki dan Us alias F (5) perempuan, disekap dan disiksa ibu angkat bernama Meilania Detaly Dasilva alias Memey alias Acci (31).
Selama disekap di ruko berlantai tiga, Jalan Mirah Seruni, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Ow dan adik-adiknya ditempatkan bersama sejumlah anjing peliharaan Memey. Di situ pula mereka makan dan tidur.
Ketiganya tak jarang kelaparan dalam ruko dan tidur di atas lantai beralaskan tikar tipis. Perlakuan Memey terhadap tiga kakak beradik itu terbongkar saat polisi menggeledah rumah toko tiga lantai, tempat penyekapan, sekira pukul 21,00 WITA, Senin (17/9/2018).
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar dan tim Inafis menggelar olah tempat kejadian perkara di ruko.
Baca Juga: Moeldoko: Tuduhan Istana Terkait Asia Sentinel Tak Masuk Akal
Pada kesempatan itu, salah satu korban Ow alias A didampingi petugas P2TP2A dan psikolog anak, menunjukkan semua kekejaman ibu angkat mereka.
"Kami koordinasi dan setelah diperiksa P2TP2A, tempat ini sangat tidak layak untuk tempat tinggal apalagi untuk anak," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Wirdhanto Hadicaksono.
Bagaimana tidak, saat baru memasuki ruangan, mereka sudah terganggu bau tak sedap dari balik pintu besi. Aroma busuk tersebut makin menyengat hingga tiba di lantai teratas.
"Di sana ditemukan banyak sekali mainan, di lantai 3 ada 6 anjing. Yang anak-anak ini diduga tidur di lantai dua hanya beralas tikar," tutur Wirdhanto.
Saat olah TKP, Ow juga menujukkan sejumlah benda yang sering digunakan Memey untuk menyiksanya dan kedua adiknya. Seperti batang besi, hingga sejumlah puntung rokok.
Baca Juga: Bisa Pengaruhi Plasenta, Polusi Berbahaya Bagi Ibu Hamil
Untuk bukti besi yang diduga digunakan memukul korban, polisi segera melakukan pengujian sidik jari dan pemeriksaan saksi korban.