Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Ukhuwah Islamiyah Marsudi Suhud menegaskan, bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin masih aktif menjabat sebagai ketua umum lembaganya.
Marsudi mengatakan, berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) MUI, Maruf Amin tetap sebagai ketua umum sampai ia dinyatakan menang Pilpres 2019 oleh KPU.
"Kalau menurut AD/ART itu sudah disebutkan, aturannya jelas. Nanti kalau sudah jadi, tinggal wakil Pak Maruf yang naik jadi ketua. Menurut AD/ART begitu," ujar Marsudi di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Kalau Maruf Amin dan Jokowi memang dalam Pilpres 2019 dan dilantik, maka sang kiai secara otomatis harus mengundurkan diri. Sebab, AD/ART MUI tak membolehkan rangkap jabatan.
Baca Juga: Studi : Penggunaan Disinfektan Bisa Bikin Bayi Kegemukan
Marsudi memastikan, tak ada gejolak di kalangan MUI saat Maruf Amin tetap menjadi ketua sekaligus peserta Pilpres 2019.
"Tidak ada (gejolak). Jelas tertulis di dalam AD/ART, Pak Kiai Maruf juga berpesan, semuanya ikuti aturan,” tandasnya.