Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial AS (27). AS diketahui nekat membobol sebuah bengkel di Jalan Strategi Raya Blok S1, Nomor 08 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, AS ditangkap pada Senin (17/09/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke kantor bengkel mobil kontainer setelah kantor tersebut tutup dan mengambil kotak safety box yang ada dalam kantor," Ujar Edi, kepada Suara.com, Selasa (18/09/18).
Sementara, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri mengatakan, setelah mendapatkan informasi pembobolan bengkel, petugas langsung mendatangi daerah tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Mau Nomor Urut Berapa? Sandiaga: Satu Pacak, Duo Pacak Jugo
Ia menyebut, selain menangkap pelaku, turut disita juga sejumlah barang bukti. Antara lain, satu buah kotak safety box warna hitam, satu buah hp milik pelaku, tiga buku tabungan mandiri, satu ATM BII, satu ATM BNI, satu ATM Mandiri, satu TOKEN mandiri, dua buku cek mandiri, satu buku cek Cimb Niaga , satu KTP milik pelaku.
Akibat perbuatannya, AS yang diketahui sebagai warga Jalan Perum Taman Walet Blok WRA 1 Nomor 1 RT 004/014 Desa Sindangsari, Pasar kemis, Tangerang, Banten itu diancam Pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan.