Kampanye Hitam Hoaks Demo MK, Bawaslu Akan Mengkajinya

Selasa, 18 September 2018 | 13:43 WIB
Kampanye Hitam Hoaks Demo MK, Bawaslu Akan Mengkajinya
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Video aksi demonstrasi mahasiswa itu viral di media sosial. Ternyata, video viral yang disebarkan para tersangka ternyata hoax.

Empat tersangka tersebut yakni Gun Gun Gunawan.
Suhada Al Syuhada Al Aqse, Muhammad Yusuf dan Nugrasius.

Sebelumnya, #MahasiswaBergerak disebarluaskan oleh beberapa akun media sosial yang memposting konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di gedung MK sebagai berita unjuk rasa mahasiswa. Hal ini diduga dimaksudkan untuk menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Anggota FPI Ikut Rancang Hoaks Demo Mahasiswa di MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI