Saksi Korupsi di Purbalingga, Utut Dicecar KPK 11 Pertanyaan

Selasa, 18 September 2018 | 13:21 WIB
Saksi Korupsi di Purbalingga, Utut Dicecar KPK 11 Pertanyaan
Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto saat mendatangi gedung KPK, Selasa (18/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/9/2018). Mantan grandmaster catur Indonesia mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kedekatan dengan tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi.

"Ya, Hubungan bagaimana disana di lapangan," kata Utut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).

Utut menambahkan dirinya memang dalam pemilihan calon legislatif satu daerah pemilihan dengan Tasdi di Purbalingga. Utut pun enggan menjawab pertanyaan awak media terkait detail pemeriksaan. Menurutnya semua sudah disampaikan ke penyidik.

Menurut Utut, Tasdi memang dikenal akrab dengan kader - kader PDI Perjuangan.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Utut Adianto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

"Saya sangat bersimpati. Memang dia orang baik. Tetapi memang ada kekeliruan jalan saja oke ya cukup ya," ujar Utut.

Utut usai diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, tahun anggaran 2017-2018. Untuk diketahui, selain Tasdi, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, di antaranya yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Purbalingga Hadi Iswanto. Ia diduga sebagai penerima suap.

Sementara Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan, ketiganya dari pihak swasta, menjadi tersangka pemberi suap. Tasdi sendiri menjadi tersangka karena diduga menerima Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI