Istri Setnov Datangi KPK Koordinasi Uang Pengganti Kasus e-KTP

Selasa, 18 September 2018 | 11:59 WIB
Istri Setnov Datangi KPK Koordinasi Uang Pengganti Kasus e-KTP
Deisti Astriani Tagor, istri mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deisti Astriani Tagor, istri mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/9/2018). Kedatangan Deisti untuk berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait sejumlah uang pengganti Setnov dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Jadi, kedatangan istri Setya Novanto untuk koordinasi dengan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK terkait pembayaran uang pengganti," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (18/9/2018).

Pantauan suara.com, Deisti tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika ditanya awak media, Deisti memang ingin berkoordinasi dengan penyidik.

"Cuma koordinasi uang pengganti saja," kata Deisti di lobby Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Otomotif : Bocah Manfaatkan Bagasi Tesla untuk Terima Paket

Deisti mengaku, akan mengembalikan uang pengganti secara bertahap. Hal itu sebagai sikap kooperatif sesuai hasil persidangan.

"Kalau rencana pasti ada lah. Kami kan memang harus balikin uang pengganti. Ada niat baik lah," ujar Deisti.

Untuk diketahui, Setya Novanto menyanggupi membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS. Adapun Novanto sudah lebih dahulu membayar Rp 5 miliar, 100 ribu dolar AS dan Rp 1 miliar. Pembayaran dilakukan Novanto secara bertahap.

Dalam putusan pengadilan, Novanto divonis selama 15 tahun kurungan penjara. Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung.

Setya Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.

Baca Juga: Miris, Sampah Sungai di Jakarta Capai 400 Ton Setiap Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI