Suara.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat menyatakan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018 sebanyak 790 formasi. Sebagian besar kuota CPNS itu untuk guru atau tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
"Dari angka tersebut, mayoritas merupakan formasi untuk tenaga pendidikan dan kesehatan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Dadang Supriatna di Bandung, Senin (17/9/2018).
Dadang mengatakan, terdapat dua mekanisme pendaftaran yang dapat ditempuh oleh para pelamar yakni mekanisme khusus dan mekanisme umum.
Mekanisme khusus untuk formasi tenaga K2 sebanyak 23 orang. Kemudian ada juga formasi yang lulus cumlaude di jurusan dan perguruan tinggi negeri yang akreditasinya A, sekitar 40 orang.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Datang ke KPK Sendirian
"Ketiga adalah untuk penyandang disabilitas, kuotanya 1 persen atau delapan orang," kata dia seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, awalnya Pemkot Bandung mengusulkan penerimaan seleksi CPNS sebanyak 848 formasi. Namun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi hanya menyetujui 790 orang.
Sesuai dengan pendaftaran CPNS lainnya, prosesnya dilakukan dalam jaringan atau online. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung tidak menerima berkas pendaftaran.
"Semuanya 'paperless' melalui daring atau online," kata dia.
Adapun pendaftaran CPNS Kota Bandung akan dibuka dari mulai 19 September 2018 hingga 3 Oktober 2018. Seleksi CPNS Kota Bandung akan dipusatkan di lokasi yang sama dengan Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Liverpool vs PSG di Liga Champions
"Pelaksanaan tes untuk Kota Bandung dan beberapa kota/kabupaten lain di Sport Center Arcamanik," kata dia.