Suara.com - Hanya gara-gara tak dipanggil dengan sebutan bos, dua lelaki pemabuk di Tangerang, Banten, berinisial ML (33) dan AH (45), tega mengeroyok hingga tewas rekannya.
Peristiwa ini bermula saat kedua pelaku tengah berpesta miras di Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang, Senin (17/9/2018).
Saat itulah, ML dan AH tiba-tiba dipanggil oleh korban yakni Ahmad Jupri (34). Namun, Jupri hanya menyebut ML dan AH memakai nama aslinya, tanpa embel-embel predikat bos.
Mendengar hanya dipanggil menggunakan nama, kedua pelaku langsung tersulut emosi dan menyeroyok Jupri. Mereka memukul kepala Jupri menggunakan botol kaca minuman keras.
Baca Juga: Limbad Ditembak Polisi karena Coba Rebut Pistol
"Pemicunya hanya tersinggung perkataan korban kepada pelaku ML, yang biasanya dipanggil 'bos'. Karena sudah terpengaruh miras, mereka memukul kepala korban dan penganiayaan lainnya," kata Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, Senin (17/9/2018).
Setelah melakukan pengeroyokan, kedua pelaku langsung melarikan diri lantaran melihat korban yang sudah tak berdaya dan bercucuran darah. Diketahui, pelaku dan korban merupakan rekan satu tongkrongan.
“Korban dibawa warga sekitar ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan medis. Saat perjalanan menuju rumah sakit EMC Tangerang, korban sudah meninggal," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 15 tahun.
Kontributor : Anggy Muda
Baca Juga: Tersiram Air Pemuda yang Ulang Tahun, Adi Yudha Tewas