Suara.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta pemprov setempat bertindak tegas Setlah praktik prostitusi marak di apartemen seperti yang terjadi di Kalibata City.
Bestari mengusulkan, pemprov mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar penindakan prostitusi di apartemen.
"Sebetulnya mudah, Pemprov DKI punya konsep tentang tertib hunian terlebih dahulu. Sebenarnya sudah ada naskah peraturan daerah mengenai hal itu, tapi pembahasannya mandek,” kata Bestari saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Bestari mengharapkan, Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mendorong rancangan perda itu dibahas di DPRD.
Baca Juga: 5 Tips Airport Fashion yang Bisa Anda Coba Saat Liburan
Kalau proses pembuatan perda lama, Bestari mengusulkan Anies lebih dulu mengeluarkan pergub guna menindak prostitusi dalam apartemen.
Bestari lantas menyindir sosok Anies yang disebutnya sering melakukan pencitraan dengan banyak melontarkan wacana, tapi tak berujung realisasi.
"Kalau bikin perda lama, buat dulu pergub. Gubernur kerjanya sedikit. Kalau dia peduli dan tidak sekadar pencitraan, bikin pergub saja, sebentar jadi tuh," sindir Bestari.