Dituduh Pungli, Hakim Ramai-ramai Polisikan Jubir Komisi Yudisial

Senin, 17 September 2018 | 18:13 WIB
Dituduh Pungli, Hakim Ramai-ramai Polisikan Jubir Komisi Yudisial
Puluhan hakim melaporkan Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wadji ke Polda Metro Jaya, lantaran dianggap telah menuduh mereka terkait praktik pungutan liar dalam acara turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu yang dipertanyakan, Apakah atas nama pribadi atas lembaga? Nanti penyidik yang akan mengklarifikasi," katanya.

Setidaknya, ada dua laporan yang telah diterima polisi atas aksi pungli yang dituduhkan kepada para hakim.

Dua laporan itu telah teregistrasi dengan nomir LP/4965/IX/2018/PMJ Dit Reskrimum dan LP/4966/IX/2018/PMJ Dit Reskrimum. Meski demikian, terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.

Dalam dua laporan itu, para hakim memasukan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah serta Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 huruf A ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Ikut Rapat TKN Susun Rencana Kampanye Pilpres 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI