Golkar Akan Coret Tersangka Korupsi Gempa Lombok dari Bacaleg

Senin, 17 September 2018 | 15:42 WIB
Golkar Akan Coret Tersangka Korupsi Gempa Lombok dari Bacaleg
Sejumlah warga beristirahat dekat rumahnya yang roboh pascagempa di Dusun Labuan Pandan, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPD Partai Golkar Kota Mataram akan usulkan mencoret nama calon anggota legislatif yang terkena kasus operasi tangkap tangan (OTT) dana proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa. Nama calon anggota legislatif (caleg) yang akan diusulkan dicoret tersebut merupakan calon petahana yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Mataram Muhir.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan, pihaknya akan usulkan mencoret nama calon anggota legislatif yang terkena kasus operasi tangkap tangan (OTT) dana proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa.

"Kemarin kami sudah konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun KPU menyatakan tidak ada kesempatan untuk mengganti dan aturan tidak memungkinkan untuk diganti, tetapi memungkinkan dicoret dan itulah yang akan kita lakukan," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (17/9/2018).

Muhir yang juga Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat itu, terjaring dalam OTT jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar pada Jumat (14/9). Muhir kini ditahan oleh pihak kejaksaan guna memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan HM sebagai tersangka.

Baca Juga: Perjuangan ACT Bebaskan Anak-anak dari Trauma Gempa Lombok

Muhir tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram H Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.

Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar, disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.

Mohan mengatakan, dengan kasus yang menimpa Muhir tersebut saat ini jajaran DPD Partai Golkar Kota Mataram sedang melakukan pembahasan dan kajian secara matang terhadap kasus Muhir sesuai dengan instruksi dari DPP.

"Pencoretan HM dalam pencalegan akan kita putuskan hari ini paling lambat besok, sebab KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DPT) pada hari Rabu (19/9)," katanya.

Dikatakannya, peristiwa yang menimpa Muhir mendapatkan atensi dari DPP, bahkan DPP telah menginstruksikan Ketua DPD Golkar Mataram untuk segera mengambil langkah-langkah cepat sebagai sanksi administrasi.

Baca Juga: Cerita Miris, Korupsi Proyek Rehabilitasi Pasca Gempa Lombok

Sementara menyinggung tentang pergantian antar waktu (PAW), Mohan mengatakan, hal itu akan berproses secara otomatis dan usulan PAW tidak bisa dilakukan sepihak melainkan juga atas usulan dari lembaga DPRD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI