Pemkot Jaksel Larang Sewa Harian di Apartemen Kalibata City

Senin, 17 September 2018 | 15:03 WIB
Pemkot Jaksel Larang Sewa Harian di Apartemen Kalibata City
Ilustrasi petugas gabungan dari Polisi, BNN dan Imigrasi melakukan razia terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Apartemen Kalibata City, di Jakarta, Kamis (25/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menegaskan, pihaknya akan melarang penyewaan harian di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Hal itu lantaran apartemen itu kerap dijadikan sebagai lokasi prostitusi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Kalibata City pada Minggu (22/9/2018). Dari sidak dan bertemu dengan para warga sekitar, Anies berjanji akan mengembalikan fungsi apartemen Kalibata City. Anies bahkan menyatakan akan mempublikasikan foto serta identitas para 'tamu' atau pelaku prostitusi di apartemen tersebut.

Ujang mengatakan, usai mendengar arahan dari Gubernur Anies Baswedan pihaknya langsung bergerak meningkatkan pengamanan di Kalibata City. Salah satu langkah yang diambil yakni dengan melarang penyewaan kamar apartemen secara harian.

"Dari hasil pertemuan kemarin, sewa harian dan bulanan akan ditiadakan. Tapi untuk sementara sewa harian yang tidak diizinkan, sementara itu dulu," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Senin (17/9/2018).

Baca Juga: Kaget, 2 Turis Korsel Aniaya Waria yang Mereka Ajak Threesome

Terkait janji Anies yang akan mencatat dan memotret para 'tamu' di Kalibata City, Ujang mengaku belum mendapatkan arahan langsung untuk itu. Pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah.

"Belum ada, baru dari pertemuan ya salah satunya sewa harian dihapus," ujar dia.

Ujang mengaku cukup kesulitan dalam mengawasi prostitusi yang marak terjadi di kawasan apartemen Kalibata City. Pasalnya, prostitusi itu dilakukan dengan cara online sehingga sulit dalam mendeteksi.

Ia pun meminta kerjasama dengan pihak kepolisian agar bisa menghentikan prostitusi di kawasan itu. Hal itu lantaran hanya pihak kepolisian yang memiliki tim cyber. Sementara pemerintah daerah tak memiliki alat canggih yang mampu mengungkap jaringan online.

Untuk sementara waktu, pihaknya akan memperkuat pengamanan bersama yang dijalin antara warga, RT, RW dan juga kepolisian serta Satpol PP.

Baca Juga: Tim Jokowi Pastikan Isu Duit Panas TGB Tak Diintervensi Politik

"Kita akan berupaya dengan koordinasi dengan instansi terkait, kalau masalah PSK kan keterkaitan banyak instansi," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI