Suara.com - Tim pemenangan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin memastikan kasus isu suap yang membelit mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi Tuan Guru Bajang atau TGB tidak akan dicampuri dengan urusan politik. Hukum, harus berkeadilan.
Hak itu dikatakan Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Jokowi dan calon wakil presiden Maruf Amin, Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (17/9/2018).
"Dan tidak boleh diintervensi oleh politik. Ya hukum harus berkeadilan, hukum harus independen, hukum harus merdeka dalam menjalankan fungsi-fungsi penyidikannya. Ya kita lihat," kata Hasto.
Untuk diketahui, Majalah Tempo melansir dugaan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya terkait divestasi Newmont pada periode 2009-2013.
Baca Juga: Tim Jokowi Buka Suara soal Isu Duit Panas Newmont ke TGB
Dalam laporan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri TGB nomor 0367002XXX atau 7006148XXX senilai Rp 1,15 miliar pada 2010.
Uang itu ditransfer 2 kali ke rekening TGB. KPK juga menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah bersaing (milik Pemerintah NTB) pada november 2009.
Namun TGB mengakui aliran dana itu merupakan uang pinjaman dari Rosan Roeslani, pemilik Recapital untuk pinjaman pondok pesantrennya, Darunnahdiatain Nahdlatul Wathan di NTB. Dia membantah jika uang itu terkait divestasi saham Newmont.