Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Joko Widodo atua Jokowi dan calon wakil presiden Maruf Amin, Hasto Kristiyanto meminta semua pihak menghormati proses hukum perihal isu keterlibatan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi Tuan Guru Bajang atau TGB. TGB diduga menerima uang miliaran rupiah dari proses divestasi saham Newmont NTB.
TGB merupakan pendukung Joko Widodo atau Jokowi di Pilpres 2019 mendatang. Dia bekas kader Demokrat.
"Ya tentu saja seluruh proses hukum harus dihormati ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Untuk diketahui, Majalah Tempo melansir dugaan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya terkait divestasi Newmont pada periode 2009-2013.
Baca Juga: Isu Duit Panas Newmont ke TGB, HNW Minta KPK Tak Pandang Bulu
Dalam laporan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri TGB nomor 0367002XXX atau 7006148XXX senilai Rp 1,15 miliar pada 2010.
Uang itu ditransfer 2 kali ke rekening TGB. KPK juga menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah bersaing (milik Pemerintah NTB) pada november 2009.
Namun TGB mengakui aliran dana itu merupakan uang pinjaman dari Rosan Roeslani, pemilik Recapital untuk pinjaman pondok pesantrennya, Darunnahdiatain Nahdlatul Wathan di NTB. Dia membantah jika uang itu terkait divestasi saham Newmont.