Pemberitaan Asia Sentinel, Demokrat Ajak Dewan Pers ke Hong Kong

Senin, 17 September 2018 | 13:23 WIB
Pemberitaan Asia Sentinel, Demokrat Ajak Dewan Pers ke Hong Kong
Partai Demokrat melaporkan pemberitaan Asia Sentinel ke Dewan Pers, Senin (17/9/2018). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrat resmi mengadukan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan media asing asal Hong Kong, Asia Sentinel atas artikel pemberitaaan yang menyebut Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) melakukan pencucian uang sebesar Rp 177 triliun selama 10 tahun menjabat sebagai presiden.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya juga meminta Dewan Pers untuk berkomunikasi dengan pihak Dewan Pers di Hongkong. Bahkan, Partai Demokrat juga mengajak Dewan Pers ke Hong Kong untuk melaporkan Asian Sentinel.

"Kami meminta Dewan Pers untuk mengontak Dewan Pers Hong Kong dan mengajak Dewan Pers bersama-sama kami untuk pergi atau melaporkan Asia Sentinel ini ke Dewan Pers Hong Kong dalam waktu yang relatif singkat. Tentu ini menjadi butuh koordinasi sebentar di ranah komisioner di Dewan Pers setelah itu akan kami beri tahu ke teman-teman," ujar Hinca di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Hinca menyatakan, apa yang diberitakan oleh Asia Sentinel tak ada kaitannya dengan SBY maupun Partai Demokrat. Artikel yang ditulis John Berthelsen itu menyimpulkan jika Bank Century adalah tempat SBY melakukan pencucian uang.

Baca Juga: Lupa Salaman, Wisudawan Ini Nyelonong Depan Rektor

"Itulah yang menjadi soal, secara jurnaslistik kaidahnya di dunia ini universal pasti harus ada konfirmasi, cek and ricek tidak boleh beropini kan, karena wartawan menyampaikan fakta," Hinca menjelaskan.

Menurut Hinca, apa yang diberitakan oleh Asia Sentinel merupakan kasus yang telah ditutup baik secara hukum maupun politik. Pihaknya juga akan mencari Asia Sentinel untuk memastikan kebenaran pemberitaan tersebut.

"Kami pastikan dulu karya jurnalistiknya ini tidak dapat di pertanggung jawabkan alias abal-abal. Dan pastilah kita bisa urai itu, di mana dia melanggar kode etiknya. Mudah sekali itu opini, yang kedua tidak ada konfirmasi, yang ketiga tidak ada cek dan ricek ke kita dan naik begitu saja. Baik judul maupun alinea yang saya kutip tadi ada lima item besar yang dia beropini di situ," tandas Hinca.

Catatan Redaksi: Asia Sentinel telah menghapus artikel yang dimaksud dalam pemberitaan ini pada hari Rabu, 19 September 2018. Mereka juga menerbitkan artikel permintaan maaf kepada SBY dan Partai Demokrat.

Setelah Asia Sentinel menghapus artikel tersebut, sesuai etika jurnalistik, Suara.com sebagai pihak penyadur turut menghapus isi pemberitaan tersebut.

Baca Juga: Tausiyah di Masjid Banten, Ma'ruf Amin Minta Dipilih Jadi Wapres

Informasi ini ditambahkan pada hari Rabu, 3 Oktober 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI