Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan tiga bocah kakak beradik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Senin (17/9/2018).
Laporan itu dilakukan langsung Sekretaris Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar Hapidah Djalante dan sejumlah staf, sekitar pukul 12.00 WITA.
Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar langsung mengupayakan pencarian bocah Ow alias A (11) yang masih hilang.
Salah satu caranya dengan menyebar foto bocah malang itu di kantor kepolisian setempat.
Baca Juga: Dihuni Hiu dan Lumba-lumba, 5 Pulau Indonesia Ini Jadi Sorotan
"Tunggu 1 kali 24 jam, setelahnya kami akan sebarkan fotonya. Siapa tahu ada yang menemukan, diharap dibawa ke sini," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Wirdhanto Hadicaksono ditemui di ruang kerjanya.
Wirdhanto menerangkan, saat ini dua bocah lainnya, Us alias F (5) dan Df alias D (2,5) telah diamankan dan dirawat di rumah aman P2TP2A Kota Makassar.
Kepolisian, kata Wirdhanto, masih melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa saksi-saksi. Penyidik juga segera melakukan visum at rapertum terhadap Us dan Df yang diduga mengalami kekerasan dari dari ibu angkat Gensel alias Memey alias Acci'.
"Kami akan melakukan visum karena diduga terjadi penganiayaan kemudian kami juga akan mengumpukkan alat bukti lain," terang Wirdhanto.
Sebelumnya diberitakan, tiga bocah kakak beradik diduga disekap dan dianiaya ibu angkat mereka bernama Gensel alias Memey alias Acci'.
Baca Juga: Demokrat: Jokowi - Prabowo yang Bertarung, SBY yang Digebuk
Ketiga bocah itu berinisial Ow (11), Df (2,5) yang merupakan laki-laki, dan Us (5) perempuan. Ketiganya berhasil keluar secara paksa dari tempat mereka disekap, yakni rumah toko nomor FF Jalan Mirah Seruni, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 14.00 WITA.