Anggota FPI Ikut Rancang Hoaks Demo Mahasiswa di MK

Senin, 17 September 2018 | 12:56 WIB
Anggota FPI Ikut Rancang Hoaks Demo Mahasiswa di MK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti pistol yang menewaskan Saripah. (Suara.com/Agung Sandy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suhada Al Syuhada Al Aqse, satu dari empat penyebar berita bohong alias hoaks terkait aksi demonstrasi mahasiswa di gedung Mahkamah Konstitusi ternyata adalah anggota Front Pembela Islam atau FPI. FPI didirikan oleh Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, Suhada sengaja memelintir video soal simulasi unjuk rasa mahasiswa di gedung MK. Dari pemeriksaan sementara, Suhada sudah tahu bila video itu adalah simulasi pengamanan demonstrasi mahasiswa.

"Iya sudah tahu kalau itu simulasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).

Video tersebut sengaja direkayasa dan diunggah ke media sosial agar nampak aksi mahasiswa itu berdemo untuk menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dicopot. Alasan video itu disebarkan untuk memprovokasi masyarakat.

Baca Juga: Berkacamata Hadiri Itjima Ulama, Prabowo Dikawal Ketat Laskar FPI

"Maksudnya dengan adanya simulasi itu oleh tersangka dibuat seolah-olah nyata agar yang lain ikut turun untuk untuk rasa," kata dia.

Terkait penyebaran hoaks ini, polisi telah meringkus Suhada dan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Gun Gun Gunawan, Muhammad Yusuf dan Nugrasius.

Sebelumnya, video bertuliskan #MahasiswaBergerak disebarluaskan oleh beberapa akun media sosial yang memposting konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di gedung MK sebagai berita unjuk rasa mahasiswa. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Ahok Mau Nikahi Polwan, FPI: Semoga Hijrah dan Jadi Saudara Kami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI