Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto atau Setnov kembali menjadi sorotan. Kali ini usai Ombudsman RI menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (13/9/3018).
Dari sidak itu, Ombudsman RI menemukan kejanggalan. Sebab, ruang sel penjara atau tahanan terlihat lebih mewah dan luas dibanding sel tahanan lain. Ruang penjaran Setnov bahkan dilapisi kayu plywood.
Tak hanya itu, ditemukan juga sejumlah fasilitas lain seperti toilet duduk, kasur, selimut dan meja makan. Temuan itu menurut Ombudsman berbeda dengan napi-napi yang lain di Lapas Sukamiskin.
Terkait hal itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM (PUKAT UGM), Zaenur Rohman mengatakan, temuan Ombudsman itu membuktikan adanya perbedaan perlakuan di Lapas Sukamiskin terhadap narapidana kasus korupsi dengan napi lainnya.
Baca Juga: KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Dana Otsus Irwandi Yusuf
"Dalam kamar Setnov menunjukkan adanya perbedaan perlakuan narapidana korupsi," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).
Menurut dia, belum lama ini di Lapas Sukamiskin juga baru dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Bahkan Kalapas Sukamiskin saat itu yakni Wahid Husein ikut terjaring OTT atas dugaan korupsi pemberian fasilitas mewah bagi sejumlah narapidana.
"Jadi bisa kita lihat hingga sekarang, tidak ada perubahan di lapas. Ini menunjukkan Kemenkumham gagal memperbaiki lapas untuk kesekian kalinya," ucap Zaenur.
Zaenur menegaskan budaya tersebut tak akan berubah bila tak ada komitmen dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam membenahi mental buruk jajarannya.
Zaenur berharap KPK juga fokus membidik kepada penerima maupun pemberi suap fasilitas mewah di setiap lembaga permasyarakatan.
Baca Juga: Putus dari Reino Barack, Luna Maya Kabur ke Thailand
“Untuk, Menkumham yang saat ini sudah tidak bisa diharapkan lagi melakukan perubahan di lapas. Harapan saya, KPK terus memasang telinga, agar suap kepada sipir untuk memperoleh fasilitas tidak terus menjadi kebiasaan,” imbuh Zaenur.