Suara.com - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok bersenjata Filipina pada awal tahun 2017, kini sudah dibebaskan. Kabar dibebaskannya tiga WNI itu dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
"Mengkonfirmasi bahwa itu benar, bahwa tiga WNI kita yang disandera sejak Januari 2017 itu bebas," kata Wakil Mentei Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Menurut dia, berdasarkan informasi yang didapat, ketiga WNI yang diculik kelompok bersenjata di Filipina lebih dari 18 bulan dalam keadaan selamat. Namun Abdurrahman belum mau bicara lebih jauh terkait pembebasan tiga WNI itu.
"Insyaallah satu dua hari ini ada perkembangan dan kita akan sampaikan. Karena kita tidak bisa menyampaikan detailnya dulu karena menyangkut pertimbanga keamanan," ujar dia.
Baca Juga: Demi 17 Juta Petani Sawit, Jokowi Minta Dukungan ke Republik Ceko
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat ketiga WNI yang sudah dibebaskan dalam sebuah operasi militer oleh angkatan bersenjata Filipina akan dibawa pulang ke tanah air.
"Ya jelas dong (segera dipulangkan ke Indonesia)," kata dia.
Diduga, ketiga WNI itu diculik oleh kelompok Abu Sayyaf, atau dikenal dengan Al Harakat Al Islamiyya. Kelompok separatis itu berbasis di kepulauan selatan Filipina. (Dwi Bowo Raharjo)