Suara.com - Masyarakat Kampung Lampis, RT 01/ RW 03, Desa Tarumanegara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, masih memiliki kebiasaan buang air besar atau BAB sembarangan di hutan sekitar yang ada di kampung itu.
Potret keterbelakangan di Kampung Lampis adalah ironi, saat kampung tersebut sejak beberapa tahun ke belakang telah ditetapkan desa penyangga Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Tanjung Lesung.
Kebiasaan menahun tersebut dilakukan warga disebabkan sejumlah faktor, di antaranya minimnya sarana mandi, cuci, kakus atau MCK di desa tersebut dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Nyaris tak ada warga yang memiliki toilet pribadi di rumahnya. Satu-satunya sarana MCK yang ada di kampung itu adalah sebuah sumur berukuran 2×2 meter.
Baca Juga: Waduh! Game Fortnite Jadi Penyebab Ratusan Orang Bercerai
Setiap pagi dan sore, sumur tersebut selalu penuh dengan antrean warga. Padahal kondisi air di sumur tersebut tidak layak untuk digunakan karena kotor.
Irsad, salah seorang warga Kampung Lampis mengatakan, kampung tersebut tak pernah tersentuh dengan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas), maupun program lain sejenisnya.
“(Program) itu tidak ada. Jadi yang ada aja kita manfaatkan untuk mandi. Kalau ada pamsimas mah kami mau agar tidak menggunakan air keruh itu lagi,” kata Irsad kepada BantenHits.com (Jaringan Suara.com).
Edi, warga lainnya menambahkan, warga di Kampung Lampis memang masih sangat tertinggal. Warga terpaksa melakukan kebiasaan buruk BAB sembarangan di hutan, karena tidak adanya fasilitas untuk BAB.
“Kami tahu kebiasaan tersebut berdampak buruk pada lingkungan. Tapi mau gimana lagi? Tidak ada fasilitas. Rumah aja kebanyakan tidak layak huni,” jelas Edi.
Baca Juga: Ini Penyebab Wajah Bengkak Tiba-tiba, Jangan Sepele Bisa Bahaya
Ia berahrap, kondisi masyarakat Kampung Lampis yang mengkhawatirkan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, agar kebiasaan buruk tersebut bisa dihilangkan.