Suara.com - Seorang bocah laki-laki berinisial MYA (10) nyaris tewas setelah dihantam sebuah mobil Hummer berpelat nomor B 119 AHK. Peristiwa tabrakan itu itu terjadi di Jalan Serdang Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2018) malam.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Juang Andi Priyatno mengatakan, korban ditabrak saat sedang duduk di atas sepeda motor yang sedang diparkir di dekat kantor pegadaian.
"Sesampainya di kantor pegadaian, pelaku menabrak kendaraan sepeda motor yang sedang parkir dan diduduki korban," kata Juang di Jakarta Senin (17/9/2018).
Dari keterangan sementara, pengemudi mobil Hummer bernama Kuldip tak berkonsentrasi saat sedang berkendara. Selain menabrak korban, pelaku juga menghantam sebuah tiang listrik di lokasi tersebut.
Baca Juga: Manisnya Duet Anisa Rahma dan Suami di Resepsi Pernikahan
"Pengemudi Hummer diduga mengantuk kemudian juga menabrak tiang listrik di pinggir jalan tersebut," kata dia.
Terkait kasus kecelakaan ini, polisi telah mengamankan sang pengemudi mobil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban yang mengalami luka-luka dibawa ke rumah sakit untuk tindakan medis.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita satu unit mobil Hummer yang dikemudikan pelaku.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan kembali," tandas Juang.
Baca Juga: Hari ini, Maruf Amin Ditolak Datang ke Kampus UNTIRTA Banten