TKI Dijual Online di Singapura, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 17 September 2018 | 11:19 WIB
TKI Dijual Online di Singapura, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Juru bicara Carousell saat diwawancarai The Straits Times mengatakan, penjualan asisten rumah tangga adalah ilegal karena bertentangan dengan pedoman komunitas lamannya.

"Agen-agen penyalur tenaga kerja dibolehkan mengiklankan layanannya pada laman Carousell. Tapi, mengunggah biodata calon pembantu rumah tangga itu sangat dilarang,” kata juru bicara tersebut. (Dwi Bowo Raharjo)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI