Suara.com - Polisi tidak lagi menindaklanjuti kasus kematian pria bernama pria bernama Ingot Junardi Simatupang di Diskotek Lounge Crown, Taman Sari, Jakarta Barat. Alasan kasus ini dihentikan, karena tidak ada unsur tindak pidana yang menyebabkan Ingot tewas.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra mengatakan dari hasil visum, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.
"Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Dari hasil visum juga tak ditemukan adanya kandungan narkoba. Dari temuan ini, penyelidikan kasus ini tak dilanjutkan lagi," kata Ruly kepada Suara.com, Senin (17/9/2018).
Ruly juga menyampaikan, keluarga pun tidak berkenan dilakukan autopsi terhadap jenazah Ingot. Maka, kata dia, penyelidikan atas penyebab kematian Ingot hanya berdasarkan visum dari rumah sakit.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Pengunjung Diskotek Lounge Crowne Masih Misteri
"Keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazahnya pun ketika itu sudah dibawa oleh keluarga," kata dia.
Dia menambahkan, jika keluarga korban tak menjelaskan apakah Ingot punya riyawat sakit atau tidak. Pihak keluarga, lanjut Ruly hanya menyampaikan, semasa hidup korban memang suka mengonsumsi minuman keras.
"Kalau dari keterangan keluarga, memang korban suka minum," kata dia.
Sebelumnya, Ingot yang bekerja sebagai sales perusahaan swasta ditemukam tewas di Diskotek Lounge Crown, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (9/9/2018). Tewasnya Ingot berawal setelah polisi menerima laporan dari Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat.
Sebelum ditemukan tewas, Ingot diketahui datang ke diskotek itu bersama tiga rekannya. Kemudian, mereka memesan minuman keras jenis Long Island di diskotek tersebut. Dugaan sementara, Ingot tewas setelah menegak miras.
Baca Juga: Sales Pria Tewas Usai Tenggak Miras di Diskotek Lounge Crown