Suara.com - Sebagian warga di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi heboh akan dugaan aliran sesat di di daerah itu. Polisi bahkan sudah turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat. Salah satunya turun ke lokasi munculnya dugaan aliran sesat yakni di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono saat dikonfirmasi Serujambi.com (jaringan Suara.com) membenarkan adanya dugaan aktivitas aliran sesat yang dilaporkan meresahkan warga.
Menurut Mardiono, pihaknya bersama dengan perangkat desa dan kecamatan serta perwakilan Kementrian Agama (Kemenag) sudah melakukan musyawarah dengan ketua kelompok aliran diduga sesat tersebut.
"Kegiatan itu sudah dilaporkan ke Kemenag Muarojambi dan saat ini masih menunggu kajian MUI saja, apakah kegiatan itu masuk dalam aliran sesat atau tidak," kata Mardiono, Minggu (16/9/2018).
Baca Juga: Alasan Prabowo Tak Pilih Cawapres dari Kalangan Ulama
Karena itu, kata dia, polisi belum bisa memastikan apakah aliran tersebut sesat atau tidak.
"Kan kita tidak bisa memvonis aliran mereka. Tunggu saja kajian dari MUI. Intinya kita aparat keamanan siap 100 persen menjaga keamanan dan ketertiban 24 jam," Mardiono menegaskan.
"Apapun hasilnya nanti kita rapatkan dulu bersama instansi terkait dan warga desa," imbuh dia.
Diketahui, warga Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi mengaku resah atas aktivitas sekelompok orang yang dianggap sekte atau aliran sesat dalam Islam yang ada di tengah lingkungan mereka.
Adam, Kepala Desa Sekernan mengatakan, mendapat pengaduan masyarakat mengenai aktivitas dugaan aliran sesat karena melarang salat berjemaah.
Baca Juga: Cie, Randi Bachtiar Kegirangan Kakinya Dipijat Tasya Kamila
“Sekelompok orang itu juga dilaporkan warga mengharamkan orang Islam yang ada di luar mereka. Kelompok itu juga sudah membangun masjid,” kata Adam, Minggu (16/9/2018).
Menurut dia, menyikapi laporan masyarakat tersebut, pihaknya telah melapor ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muarojambi serta aparat kepolisian.
“Sejak tiga bulan lalu sudah kami laporkan ke MUI dan kepolisian. Namun, hingga kini belum ada fatwa larangan dari MUI dan aktivitas mereka masih berlangsung,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihak kecamatan sudah berusaha untuk memediasi dan menanyakan langsung terkait aktivitas kelompok ini kepada ketua kelompok.
“Kami sudah pernah memanggil ketua kelompok pengajian ini, dan dimintakan keterangan terkait dengan ajaran-ajarannya," imbuh Adam.
Berita ini pertama kali terbit di laman Serujambi.com dengan judul "Polres Muarojambi Sudah Turun ke Lokasi Dugaan Aliran Sesat"