Menurut dia, menyikapi laporan masyarakat tersebut, pihaknya telah melapor ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muarojambi serta aparat kepolisian.
“Sejak tiga bulan lalu sudah kami laporkan ke MUI dan kepolisian. Namun, hingga kini belum ada fatwa larangan dari MUI dan aktivitas mereka masih berlangsung,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihak kecamatan sudah berusaha untuk memediasi dan menanyakan langsung terkait aktivitas kelompok ini kepada ketua kelompok.
“Kami sudah pernah memanggil ketua kelompok pengajian ini, dan dimintakan keterangan terkait dengan ajaran-ajarannya," imbuh Adam.
Baca Juga: Alasan Prabowo Tak Pilih Cawapres dari Kalangan Ulama
Berita ini pertama kali terbit di laman Serujambi.com dengan judul "Polres Muarojambi Sudah Turun ke Lokasi Dugaan Aliran Sesat"