Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Tejo Harwanto membenarkan sel yang dihuni Setya Novanto atau Setnov lebih luas dengan ukuran 300 ke 500 cm. Ia juga mengakui kamar terpidana kasus e-KTP itu dilapisi kayu plywood.
"Ruangan Pak Setya Novanto lebih besar, yah kira-kira 300-500 cm," kata Tejo di Lapas Sukamiskin, Minggu (16/9/2018).
Menurut Tejo, kamar luas tidak hanya dihuni oleh Setnov saja, terdapat sekitar 40-an sel dengan ukuran serupa. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa yakni Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.
"Terus ada napi umum yang baru masuk juga di situ (kamar ukuran luas) dan udah lama juga mereka itu menempati ruangan hunian yang besar," ujar Tejo seperti diwartakan Antara.
Baca Juga: Kebakaran Gudang PLN dan Kecelakaan Warnai Awal Pekan di Jakarta
Tejo juga mengakui, kamar Setya Novanto dilapisi kayu plywood. Sehingga selain luas, kamar mantan politisi Golkar itu juga terlihat mewah.
"Kalau memang terlihat mewah, memang itu kamarnya (Setnov) dilapisi oleh kayu plywood," ujar dia.
Kamar mewah yang dihuni Setya Novanto terungkap saat inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI pada Kamis (13/9/2018). Foto kamar Setnov pun tersebar di media sosial serta menjadi perbincangan hangat.
Terlihat dari foto tersebut seluruh dinding, tembok, hingga lantai dilapisi tembok. Bahkan, isinya pun bukan seperti kamar tahanan, namun layaknya sedang menginap di hotel mewah.
Tejo mengatakan, pemasangan pelapis tersebut dilakukan sebelum Setya Novanto menempati kamar itu. Namun, ia tak mengetahui siapa napi yang menempati kamar tersebut sebelum Setnov.
Baca Juga: Sempat Saling Dorong, Seventeen Ingatkan Fans Menikmati Konser
"Itu dulu berdampak apabila hari hujan, dinding itu rapuh rembes, tapi dilakukan oleh masing-masing warga binaan pemasyarakatan. Aturannya memang tidak boleh, menambah mengurangi bentuk ruangan itu tidak boleh," Tejo menjelaskan.
Hal lain yang menjadi atensi Ombudsman yakni soal toilet duduk. Tejo mengatakan, pemasangan toilet duduk merupakan hal yang wajar, apalagi banyak narapidana yang berusia 50 tahun.
"Kloset jongkok ini ada keuntungannya, karena orang-orang lansia 60 sampai 70 persen penghuni lapas ini berusia lebih dari 50 tahun, jadi kesulitan (memakai kloset jongkok)," katanya pula.
Menyoal kamar luas serta kloset jongkok, kata dia, fasilitas itu tidak hanya dihuni oleh narapidana kasus korupsi saja. Namun, napi umum pun ada yang mendapatkan fasilitas tersebut.
"Semua tipikor dan pidana umum juga sama, coba cari yang lain," imbuh dia.