Hal lain yang menjadi atensi Ombudsman yakni soal toilet duduk. Tejo mengatakan, pemasangan toilet duduk merupakan hal yang wajar, apalagi banyak narapidana yang berusia 50 tahun.
"Kloset jongkok ini ada keuntungannya, karena orang-orang lansia 60 sampai 70 persen penghuni lapas ini berusia lebih dari 50 tahun, jadi kesulitan (memakai kloset jongkok)," katanya pula.
Menyoal kamar luas serta kloset jongkok, kata dia, fasilitas itu tidak hanya dihuni oleh narapidana kasus korupsi saja. Namun, napi umum pun ada yang mendapatkan fasilitas tersebut.
"Semua tipikor dan pidana umum juga sama, coba cari yang lain," imbuh dia.
Baca Juga: Kebakaran Gudang PLN dan Kecelakaan Warnai Awal Pekan di Jakarta