KPU Klaim Perpanjangan Perbaikan DPT Tak Ganggu Logistik Pemilu

Senin, 17 September 2018 | 06:30 WIB
KPU Klaim Perpanjangan Perbaikan DPT Tak Ganggu Logistik Pemilu
Rapat Pleno tersebut membahas Rekapituliasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional pemilu 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Silakan kalau semua setuju penggunaan suket, kita akan bikinkan. Yang penting hak mereka dilindungi," ujarnya pula.

Pemilih yang belum memiliki KTP elektronik lantaran belum berusia 17 tahun pada saat ini tidak bisa serta merta dibuatkan KTP elektronik.

"Ada regulasi mengatakan barangsiapa menerbitkan identitas seseorang tidak dengan cara yang sah itu ada pidananya, maka tidak berani Dukcapil. Tetapi ini kan 'special case'. Perlu ada dispensasi khusus dalam kasus tersebut," tandas Arief Budiman. (Antara)

Baca Juga: KPU Hapus 671.991 Orang Bermasalah dalam DPT Pemilu 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI