Masjid Aliran Sesat dan Ajaran Tak Lazimnya Gegerkan Warga Jambi

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 16 September 2018 | 20:06 WIB
Masjid Aliran Sesat dan Ajaran Tak Lazimnya Gegerkan Warga Jambi
Masjid yang dibangun oleh dugaan kelompok aliran sesat di Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi.[Doni/Serujambi.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekelompok orang yang diduga sekte sesat dan mendirikan masjid sendiri menggegerkan warga Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Adam, Kepala Desa Sekernan, kepada Serujambi—jaringan Suara.com mengatakan mendapat pengaduan masyarakat mengenai aktivitas sekte yang dianggap sesat karena melarang salat berjemaah.

 “Sekelompok orang itu juga dilaporkan warga mengharamkan orang Islam yang ada di luar mereka. Kelompok itu juga sudah membangun masjid,” kata Adam, Minggu (16/9/2018).

Dia menambahkan, menyikapi laporan masyarakat tersebut, pihaknya telah melapor ke Majelis Ulama Indonesia Muarojambi dan aparat kepolisian.

Baca Juga: Inter Milan Dipermalukan Parma di Kandang, Spalletti Kecewa Berat

“Sejak tiga bulan lalu sudah kami laporkan ke MUI dan kepolisian. Namun, hingga kini belum ada fatwa larangan dari MUI dan aktivitas mereka masih berlangsung,” tegasnya.

Dia menegaskan, pihak kecamatan sudah berusaha untuk memediasi dan menanyakan langsung terkait aktivitas kelompok ini kepada ketua kelompok.

 “Kami sudah pernah memanggil ketua kelompok pengajian ini,  dan dimintakan keterangan terkait dengan ajaran-ajarannya,” jelasnya.

Adam menuturkan, kelompok tersebut tidak hanya melarang pengikutnya salat berjemaah, tapi juga diwajibkan mengikuti ajaran-ajaran lain yang diduga tidak sesuai ajaran Islam.

“Selain itu, mereka juga mewajibkan salat Jumat untuk perempuan dan laki-laki, dan bacaan dalam salat mereka itu lebih panjang dan tidak seperti bacaan salat pada umumnya.” tegasnya lagi.

Baca Juga: Ponsel Samsung Galaxy Terbaru Hadir 11 Oktober ?

Dia menegaskan, kelompok tersebut juga secara lantang mengafirkan lembaga pemerintahan seperti lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI