TKI Dijual Seperti Budak, Kemlu Kirim Surat ke Singapura

Minggu, 16 September 2018 | 17:05 WIB
TKI Dijual Seperti Budak, Kemlu Kirim Surat ke Singapura
Sejumlah calon tenaga kerja Indonesia direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell. [Straits Times]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia akan mengirimkan nota diplomatik ke Singapura karena ada Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang dijual di sana seperti budak. Nota diplomatik itu berisi keprihatinan Indonesia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan surat itu akan dikirim, Senin (17/9/2018) Besok. Kemenlu juga ingin kasus itu diinvestigasi oleh Singapura.

“Besok pada hari kerja pertama, KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura yang menyampaikan keprihatinan bahwa kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali di Singapura," kata Iqbal dalam keterangan persnya, Minggu (16/9/2018).

Sebelumnya, Sejumlah calon tenaga kerja Indonesia direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell. Kasus itu terungkap setelah kementerian tenaga kerja Singapura menyatakan tengah menyelidiki kasus-kasus perdagangan manusia.

Baca Juga: 12 Tahun Berkiprah, BNP2TKI Rayakan Ulang Tahun dengan Sederhana

Melalui akun resminya di Facebook yang dikutip The Straits Times, Sabtu (15/9/2018), pihak berwenang menyebut Carousell memuat foto, biodata, dan harga jual terhadap calon-calon pembantu rumah tangga asal Indonesia.

"Kami sedang menyelidiki kasus-kasus ini, dan kami sudah memerintahkan agar daftar tenaga kerja asing tersebut dihapus dari laman Carousell,” demikian pernyataan kementerian tenaga kerja Singapura.

Nama dan biodata TKI tersebut, baik perempuan maupun lelaki, diunggah ke Carousell oleh pengguna beralamat surat elektronik @maid.recruitment.

Tampak sejumlah wajah calon pembantu dipampang dalam laman tersebut. Bahkan, foto diri TKI itu ada yang sudah diberi label “sold” alias telah laku terjual. Juru bicara Carousell saat diwawancarai The Straits Times mengatakan, penjualan asisten rumah tangga adalah ilegal karena bertentangan dengan pedoman komunitas lamannya.

"Agen-agen penyalur tenaga kerja dibolehkan mengiklankan layanannya pada laman Carousell. Tapi, mengunggah biodata calon pembantu rumah tangga itu sangat dilarang,” kata juru bicara tersebut.

Baca Juga: 2 TKI Diduga Diculik Kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia

Mereka menambahkan, telah menghapus seluruh foto dan biodata TKI tersebut dan akan mencegah para pengguna lain melakukan hal serupa.

Sementara akun pengunggah foto dan biodata para perempuan Indonesia itu telah diblokir, sehingga tak lagi bisa menggunakan Carousell.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI