Perempuan di Jawa Tengah Rata-rata Nikah Usia 12 Tahun

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 16 September 2018 | 16:52 WIB
Perempuan di Jawa Tengah Rata-rata Nikah Usia 12 Tahun
Ilustrasi pernikahan dini
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Yang paling penting kami mendorong adanya kebijakan berpayung hukum untuk menghentikan pernikahan anak. Kami mendorong agar Gubernur dapat mengeluarkan aturan berupa pergub. Bila ada aturan itu maka Jateng menjadi provinsi kedua yang membuat pergub tentang pernikahan anak, yang pertama Bengkulu,” imbuh Dian.

Berita ini kali pertama diterbitkan Semarangpos.com dengan judul “Duh, Rata-Rata Perempuan di Jateng Nikah Usia 12 Tahun, KPI Desak Pergub

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI