Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengklaim telah selesai menyisir pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Anggota KPU Viryan Aziz mengatakan, penyisiran pemilih ganda tersebut menyebabkan jumlah orang DPT hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 berkurang sebanyak 671.991.
“Kekinian, DPTHP mencatat ada 187.109.973. Pada DPT awal yang dirilis tanggal 5 September, jumlah pemilih mencapai 187.781.884,” kata Viryan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHB Pemilu 2019 di Jakarta, Minggu (16/9/2018).
Dalam DPTHP tersebut, jumlah pemilih di seluruh provinsi mencapai 185.084.629 orang. Rinciannya, 92.481.776 laki-laki dan 92.602.853 sisanya perempuan.
Baca Juga: Isi 17 Daftar Kontrak Politik Ijtima Ulama II Dukung Prabowo
Jumlah DPT dalam negeri itu mengalami penyusutan dari DPT awal yang 185.732.093 orang. Sedangkan pemilih luar negeri turun dari 2.049.791 menjadi 2.025.344 orang pemilih.
"Jadi, jumlah pemilih ganda sudah berkurang. Ini berkat masukan dari partai-partai politik dan Bawaslu,” tukasnya.
Dia mengatakan, KPU sudah empat kali bertemu pengurus DPP partai-partai peserta Pemilu 2019 dan Bawaslu untuk membahas penyisiran pemilih ganda tersebut.